Bela Diri untuk Muslimah dalam Islam

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Mungkin sudah banyak dari kita yang mendengar hadist ini. Hadist yang menggambarkan betapa istimewanya seorang wanita. Karena keistimewaannya pula, banyak hal yang harus dilakukan untuk menjaga dan melindunginya. Salah satu yang mungkin teman-teman sudah tahu sedari dulu adalah menjaga auratnya.

“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka!” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al-Ahzâb/33:59]

Nah, kali ini kita akan membahas hukum bela diri untuk wanita dalam Islam.

Sejak zaman dahulu, pada zaman Jahiliyyah jauh sebelum Islam datang, kaum wanita telah hidup dalam kesengsaraan, wanita dilihat dan dipandang sebagai makhluk yang lemah dan tak berdaya. Tak jarang kaum wanita tidak dihormati, disiksa, atau bahkan dilecehkan. Kemudian Islam datang, memberikan posisi yang mulia kepada kaum wanita, menjadikannya begitu istimewa. Lalu, apakah bela diri dibolehkan untuk wanita?

Pada dasarnya, hukum bela diri bagi wanita adalah mubah. Bahkan, bela diri dapat menjadi salah satu bentuk jihad, termasuk i’dad (mempersiapkan) yang Allah perintahkan.

“Hai Orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kalian, dan majulah (ke medan pertempuran) secara berkelompok, atau majulah bersama-sama (serentak).” (Qs. An- Nisa: 71)

Ayat ini menggambarkan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala memerintahkan umat Islam untuk selalu waspada terhadap musuhnya. Islam sangat menganjurkan kaumnya untuk mempersiapkan diri, salah satunya dengan berlatih bela diri. Hal pertama yang harus dilakukan adalah meluruskan niat. Apabila latihan bela diri dilakukan sebagai bentuk persiapan diri, maka insyaAllah akan bernilai pahala. Jika latihan bela diri dilampiaskan hanya untuk happy-happy dan meluapkan emosi, jelas tidak ada pahalanya. Kemudian khusus untuk kaum Muslimah, ada beberapa batasan yang perlu diperhatikan, yaitu:

  1. Latihan tidak bercampur dengan kaum laki-laki (tidak ikhtilath)

Muslimah sebaiknya tidak berlatih bela diri bersama dengan lawan jenis, termasuk memilih pelatih yang juga wanita. Mengapa? Karena berlatih bela diri membutuhkan beberapa kontak fisik, terutama ketika pelatih kita harus membenarkan gerakan kita yang salah.

Dalam hal ini Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Artinya: “Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR Ath-Thabrani).

  1. Komitmen (iltiazam) dengan pakaian syar’i

Sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an, wanita harus menjaga auratnya; pakaian tidak ketat, tidak transparan, dan bahkan membuat pakaian khusus untuk wanita jika dibutuhkan.

  1. Mendapat izin suami atau mahramnya

Sebelum berkomitmen untuk latihan bela diri, pastikan kamu sudah mendapat restu orang tuamu, ya! Bagi wanita yang sudah menikah, pastikan kamu sudah mendapat izin suamimu.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh seorang lelaki berdua dengan wanita kecuali bersama mahramnya, dan tidak boleh wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.” Berkata seseorang, “Wahai Rasulullah sesungguhnya istri keluar untuk naik haji, dan saya diwajibkan mengikuti perang ini dan itu.” Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Pergilah berhaji bersama istrimu.” (Muttafaqun alaihi).

  1. Hindari yang berbau kesyirikan

Nah, yang satu ini sebenarnya tidak hanya diperuntukkan untuk muslimah saja, tapi juga untuk seluruh muslim! Bagaimanakah cara menghindari kesyirikan ini? Berikut ini beberapa ciri syirik yang biasanya ditemukan dalam bela diri:

  • Melakukan bela diri sebagai aliran kepercayaan

Bagaimana nih maksudnya? Bela diri sebaiknya dilakukan seperti olahraga atau permainan, bukan aliran kepercayaan. Oleh karena itu, tidak boleh ada unsur al-wala­ wal bara’ (loyal dan benci) ketika melakukan bela diri ini, jangan sampai kita memusuhi muslim yang lain. Misalnya ketika satu perguruan bela diri memusuhi kelompok tertentu, kita tidak boleh turut memusuhi kelompok tersebut. Apapun alasannya, Islam melarang membangun loyalitas karena latar belakang suku, kelompok, ras, karena hal inilah yang dilakukan zaman jahiliyyah dulu.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah manyampaikan khutbah,

أَلا وَإِنَّ كُلَّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ تَحْتَ قَدَمِيَّ

“Ketahuilah bahwa segala sesuatu yang menjadi tradisi jahiliyah, ditaruh di bawah kakiku.” (HR. Muslim 3009, Abu Daud 1907 dan yang lainnya).

Oleh karena itu, kita tidak diperbolehkan latihan beladiri atas dasar membela kelompok tertentu. Orang yang mati karena latar belakang kesukuan atau loyalitas kelompok akan digolongkan sebagai mati gaya jahiliyah.

Dari Jundub bin Abdillah al-Bajali Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَدْعُو عَصَبِيَّةً أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ

Siapa yang terbunuh karena latar belakang yang tidak jelas, menghidupkan semangat kesukuan atau membela kelompok, maka dia mati dalam kondisi jahiliyah. (HR. Muslim 1850).

  • Menggunakan jimat

Jika pelatih menjanjikan kamu yang sudah mencapai level untuk mendapatkan ‘tameng pelindung’ atau ‘tabir ghaib’ dalam sebuah benda seperti cincin dan sabuk, hindarilah. Apalagi jika cara mendapatkan kekuatannya itu harus melalui ibadah tertentu, seperti puasa 7 hari terlebih dahulu, wirid, atau semedi di kuburan, maka segera tinggalkan karena kegiatan ini termasuk dalam bentuk kesyirikan.

  • Pola pernafasan diiringi dengan dzikir atau wirid

Waspadalah jika latihan bela diri yang kamu lakukan disertai dengan dzikir atau wirid tertentu dengan kedok untuk meringankan tubuh atau pukulan jarak jauh, karena hal ini adalah kebohongan.

  • Membangun telepati antara guru dan murid

Jangan percaya apabila pelatih atau gurumu mengatakan bahwa kamu dapat terhubung jalanan batin apabila memanggil nama atau mengingat wajah gurumu. Hal ini hanyalah sebuah dusta.

  • Bentuk salam yang terlarang

Nah ini dia yang tidak banyak kita ketahui, bentuk salam yang terlarang. Salah satu contohnya adalah membungkuk layaknya orang rukuk, baik kepada guru maupun lawan tanding.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

Ada orang yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Ya Rasulullah, jika kami ketemu teman, apakah boleh membungkuk?’

Jawab beliau, ‘Tidak boleh.’

Dia bertanya lagi, ‘Bolehkah dia menyalaminya?’

Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya, dia salami, jika dia mau.” (HR. Turmudzi 2728, Ibn Majah 3702, dan dishahihkan al-Albani).

Syaikhul Islam mengatakan,

Membungkuk ketika memberi salam hukumnya terlarang. Sebagaimana diriwayatkan Turmudzi dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa para sahabat bertanya, jika ada orang yang ketemu temannya, bolehkah dia membungkuk? Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Tidak boleh.’ Karena rukuk dan sujud tidak boleh dilakukan kecuali untuk Allah. (Majmu’ Fatawa, 1/377)

  1. Hindari memukul wajah

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

“Jika kalian hendak memukul seseorang, hindari wajah.” (HR. Bukhari 2420)

  1. Jaga hatimu!

Jangan sampai kita kelewatan ya, Teman-teman. Jangan sampai kemampuan bela diri kita menjadikan kita sombong karena kondisi seperti ini bisa dimanfaatkan oleh syaitan untuk menggoda kita berbuat dzalim.

  1. Tetap menjaga fitrah sebagai seorang wanita yang lembut

Sekarang kita bahas soal gerakan, ya! Adakah gerakan yang tidak boleh kita lakukan? Ada nih ternyata, dan bukan hanya untuk muslimah, tapi juga untuk muslim!

Pertamamenendang hingga mengunci sendi lutut, menyebabkan dua tulang di bawah tempurung lutut beradu yang pada akhirnya mengakibatkan cidera. (Hayo, yang udah lulus modul dermatomuskuloskletal, kira-kira apa tuh dua tulang dibawah tempurung lutut? :D) Kemudian, kita juga tidak boleh memukul sendi siku hingga tulang hasta cidera akibat berbenturnya tulang.

Kedua, memukul dengan benda keras tanpa lapisan lunak hingga menyebabkan trauma sendi dan memukul leher bagian belakang sehingga mengakibatkan pusat sistem saraf di batang otak terganggu.

Begitulah hukum bela diri bagi muslimah dari sudut pandang Islam. Rasulullah sendiri sebenarnya sudah merekomendasikan kita untuk belajar memanah; namun apapun jenis bela dirinya, hendaknya tidak menjauhkan kita dari Allah yang Maha Kuat.

 

Sumber:

Konsultasi Syariah: https://konsultasisyariah.com/23785-batasan-bela-diri-yang-sesuai-syariat.html

Mirajnews: http://mirajnews.com/2016/02/wanita-dan-beladiri.html/101515

Webmuslimah: http://webmuslimah.com/bela-diri-muslimah/

Pimpinan Cabang IPM Serbalawan: https://www.facebook.com/IpmSerbalawan/posts/590903547615769

 

Oleh:

Riathul Ma’sita – Mahasiswi FKUI Angkatan 2014

1 comment on “Bela Diri untuk Muslimah dalam Islam”

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *